Profesional Pemberi Asuhan yang merawat Anda memiliki akses terhadap riwayat medis dalam rekam medis Anda. Selain itu, pada saat mengisi persetujuan umum (General Consent), Anda akan diminta untuk menuliskan nama dan nomor kontak keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat dan dapat diberikan akses terhadap isi rekam medis Anda (jika Anda mengizinkan). DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) Utama dan Ners hanya akan berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat yang Anda cantumkan namanya dalam persetujuan umum tersebut dan tidak akan menyampaikan informasi medis tentang diri Anda kepada orang lain selain yang Anda izinkan untuk mengetahui tentang kondisi medis Anda. Jika Anda tidak berkenan kondisi medis Anda diketahui oleh keluarga atau kerabat Anda, segera sampaikan mengenai hal ini kepada staf kami saat proses pendaftaran atau selama Anda dirawat.